Senin, 29 November 2010

Membuat Koperasi Eksis Tidak Hanya Pada "HARI KOPERASI "

KOPERASI MEWUJUDKAN KEBERSAMAAN DAN KESEJAHTERAAN: MENJAWAB TANTANGAN GLOBAL DAN REGIONALISME BARU

Membangun sistem Perekonomian Pasar yang berkeadilan sosial tidaklah cukup dengan sepenuhnya menyerahkan kepada pasar. Namun juga sangatlah tidak bijak apabila menggantungkan upaya korektif terhadap ketidakberdayaan pasar menjawab masalah ketidakadilan pasar sepenuhnya kepada Pemerintah. Koperasi sebagai suatu gerakan dunia telah membuktikan diri dalam melawan ketidakadilan pasar karena hadirnya ketidaksempurnaan pasar. Bahkan cukup banyak contoh bukti keberhasilan koperasi dalam membangun posisi tawar bersama dalam berbagai konstelasi perundingan, baik dalam tingkatan bisnis mikro hingga tingkatan kesepakatan internasional. Oleh karena itu banyak Pemerintah di dunia yang menganggap adanya persamaan tujuan negara dan tujuan koperasi sehingga dapat bekerjasama.
Meskipun demikian di negeri kita sejarah pengenalan koperasi didorong oleh keyakinan para Bapak Bangsa untuk mengantar perekonomian Bangsa Indonesia menuju pada suatu kemakmuran dalam kebersamaan dengan semboyan "makmur dalam kebersamaan dan bersama dalam kemakmuran". Kondisi obyektif yang hidup dan pengetahuan masyarakat kita hingga tiga dasawarsa setelah kemerdekaan memang memaksa kita untuk memilih menggunakan cara itu. Persoalan pengembangan koperasi di Indonesia sering dicemooh seolah sedang menegakan benang basah. Pemerintah di negara-negara berkembang memainkan peran ganda dalam pengembangan koperasi dalam fungsi "regulatory" dan "development". Tidak jarang peran ‘”development” justru tidak mendewasakan koperasi.
Koperasi sejak kelahiranya disadari sebagai suatu upaya untuk menolong diri sendiri secara bersama-sama. Oleh karena itu dasar "self help and cooperation" atau "individualitet dan solidaritet" selalu disebut bersamaan sebagai dasar pendirian koperasi. Sejak akhir abad yang lalu gerakan koperasi dunia kembali memperbaharui tekadnya dengan menyatakan keharusan untuk kembali pada jati diri yang berupa nilai-nilai dan nilai etik serta prinsip-prinsip koperasi, sembari menyatakan diri sebagai badan usaha dengan pengelolaan demoktratis dan pengawasan bersama atas keanggotaan yang terbuka dan sukarela. Menghadapi milenium baru dan globalisasi kembali menegaskan pentingnya nilai etik yang harus dijunjung tinggi berupa: kejujuran, keterbukaan, tanggung jawab sosial dan kepedulian kepada pihak lain (honesty, openness, social responsibility and caring for others) (ICA,1995). Runtuhnya rejim sosialis Blok-Timur dan kemajuan di bagian dunia lainnya seperti Afrika telah menjadikan gerakan koperasi dunia kini praktis sudah menjangkau semua negara di dunia, sehingga telah menyatu secara utuh. Dan kini keyakinan tentang jalan koperasi itu telah menemukan bentuk gerakan global.
Koperasi Indonesia memang tidak tumbuh secemerlang sejarah koperasi di Barat dan sebagian lain tidak berhasil ditumbuhkan dengan percepatan yang beriringan dengan kepentingan program pembangunan lainnya oleh Pemerintah. Krisis ekonomi telah meninggalkan pelajaran baru, bahwa ketika Pemerintah tidak berdaya lagi dan tidak memungkinkan untuk mengembangkan intervensi melalui program yang dilewatkan koperasi justru terkuak kekuatan swadaya koperasi.
Di bawah arus rasionalisasi subsidi dan independensi perbankan ternyata koperasi mampu menyumbang sepertiga pasar kredit mikro di tanah air yang sangat dibutuhkan masyarakat luas secara produktif dan kompetitif. Bahkan koperasi masih mampu menjangkau pelayanan kepada lebih dari 11 juta nasabah, jauh diatas kemampuan kepiawaian perbankan yang megah sekalipun. Namun demikian karakter koperasi Indonesia yang kecil-kecil dan tidak bersatu dalam suatu sistem koperasi menjadikannya tidak terlihat perannya yang begitu nyata.
Lingkungan keterbukaan dan desentralisasi memberi tantangan dan kesempatan baru membangun kekuatan swadaya koperasi yang ada menuju koperasi yang sehat dan kokoh bersatu.
Menyambut pengeseran tatanan ekonomi dunia yang terbuka dan bersaing secara ketat, gerakan koperasi dunia telah menetapkan prinsip dasar untuk membangun tindakan bersama. Tindakan bersama tersebut terdiri dari tujuh garis perjuangan sebagai berikut :

¬Pertama : koperasi akan mampu berperan secara baik kepada masyarakat ketika koperasi secara benar berjalan sesuai jati dirinya sebagai suatu organisasi otonom, lembaga yang diawasi anggotanya dan bila mereka tetap berpegang pada nilai dan prinsip koperasi.

Kedua : potensi koperasi dapat diwujudkan semaksimal mungkin hanya bila kekhususan koperasi dihormati dalam peraturan perundangan.

Ketiga : koperasi dapat mencapai tujuannya bila mereka diakui keberadaannya dan aktifitasnya.

Keempat : koperasi dapat hidup seperti layaknya perusahaan lainnya bila terjadi "fair playing field".

Kelima : pemerintah harus memberikan aturan main yang jelas, tetapi koperasi dapat dan harus mengatur dirinya sendiri di dalam lingkungan mereka (self-regulation).

Keenam : koperasi adalah milik anggota dimana saham adalah modal dasar, sehingga mereka harus mengembangkan sumberdayanya dengan tidak mengancam identitas dan jatidirinya, dan;
Ketujuh : bantuan pengembangan dapat berarti penting bagi pertumbuhan koperasi, namun akan lebih efektif bila dipandang sebagai kemitraan dengan menjunjung tinggi hakekat koperasi dan diselenggarakan dalam kerangka jaringan.

Bagi koperasi Indonesia membangun kesejahteraan dalam kebersamaan telah cukup memiliki kekuatan dasar kekuatan gerakan. Daerah otonom harus menjadi basis penyatuan kekuatan koperasi untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan lokal dan arus pengaliran surplus dari bawah. Ada baiknya koperasi Indoensia melihat kembali hasil kongres 1947 untuk melihat basis penguatan koperasi pada tiga pilar kredit, produksi dan konsumsi (Adakah keberanian melakukan restrukturisasi koperasi oleh gerakan koperasi sendiri?)
Dengan mengembalikan koperasi pada fungsinya (sebagai gerakan ekonomi) atas prinsip dan nilai dasarnya, koperasi akan semakin mampu menampilkan wajah yang sesungguhnya menuju keadaan "bersama dalam kesejahteraan" dan "sejahtera dalam kebersamaan”.

MEMBANGUN KOPERASI BERBASIS ANGGOTA DALAM RANGKA PENGEMBANGAN EKONOMI RAKYAT

Setelah melalui berbagai kebijakan pengembangan koperasi pada masa Orde Baru yang bias pada dominasi peran pemerintah, serta kondisi krisis ekonomi yang melanda Indonesia, timbul pertanyaan bagaimana sebenarnya peran koperasi dalam masyarakat Indonesia, bagaimana prospeknya dan bagaimana strategi pengembangan yang harus dilakukan pada masa yang akan datang. Melihat sifat dan kondisi krisis ekonomi saat ini serta berbagai pemikiran mengenai usaha untuk dapat keluar dari krisis tersebut, maka koperasi dipandang memiliki arti yang strategis pada masa yang akan datang.

A. KONDISI KOPERASI (PERBANDINGAN KUD DAN KOPERASI KREDIT/KOPDIT)

Keberadaan beberapa koperasi telah dirasakan peran dan manfaatnya bagi masyarakat, walaupun derajat dan intensitasnya berbeda. Setidaknya terdapat tiga tingkat bentuk eksistensi koperasi bagi masyarakat (PSP-IPB, 1999) :

Pertama, koperasi dipandang sebagai lembaga yang menjalankan suatu kegiatan usaha tertentu, dan kegiatan usaha tersebut diperlukan oleh masyarakat. Kegiatan usaha dimaksud dapat berupa pelayanan kebutuhan keuangan atau perkreditan, atau kegiatan pemasaran, atau kegiatan lain. Pada tingkatan ini biasanya koperasi penyediakan pelayanan kegiatan usaha yang tidak diberikan oleh lembaga usaha lain atau lembaga usaha lain tidak dapat melaksanakannya akibat adanya hambatan peraturan. Peran koperasi ini juga terjadi jika pelanggan memang tidak memiliki aksesibilitas pada pelayanan dari bentuk lembaga lain. Hal ini dapat dilihat pada peran beberapa Koperasi Kredit dalam menyediaan dana yang relatif mudah bagi anggotanya dibandingkan dengan prosedur yang harus ditempuh untuk memperoleh dana dari bank. Juga dapat dilihat pada beberapa daerah yang dimana aspek geografis menjadi kendala bagi masyarakat untuk menikmati pelayanan dari lembaga selain koperasi yang berada di wilayahnya.

Kedua, koperasi telah menjadi alternatif bagi lembaga usaha lain. Pada kondisi ini masyarakat telah merasakan bahwa manfaat dan peran koperasi lebih baik dibandingkan dengan lembaga lain. Keterlibatan anggota (atau juga bukan anggota) dengan koperasi adalah karena pertimbangan rasional yang melihat koperasi mampu memberikan pelayanan yang lebih baik. Koperasi yang telah berada pada kondisi ini dinilai berada pada ‘tingkat’ yang lebih tinggi dilihat dari perannya bagi masyarakat. Beberapa KUD untuk beberapa kegiatan usaha tertentu diidentifikasikan mampu memberi manfaat dan peran yang memang lebih baik dibandingkan dengan lembaga usaha lain, demikian pula dengan Koperasi Kredit.

Ketiga, koperasi menjadi organisasi yang dimiliki oleh anggotanya. Rasa memilki ini dinilai telah menjadi faktor utama yang menyebabkan koperasi mampu bertahan pada berbagai kondisi sulit, yaitu dengan mengandalkan loyalitas anggota dan kesediaan anggota untuk bersama-sama koperasi menghadapi kesulitan tersebut. Sebagai ilustrasi, saat kondisi perbankan menjadi tidak menentu dengan tingkat bunga yang sangat tinggi, loyalitas anggota Kopdit membuat anggota tersebut tidak memindahkan dana yang ada di koperasi ke bank. Pertimbangannya adalah bahwa keterkaitan dengan Kopdit telah berjalan lama, telah diketahui kemampuannya melayani, merupakan organisasi ‘milik’ anggota, dan ketidak-pastian dari dayatarik bunga bank.

Berdasarkan ketiga kondisi diatas, maka wujud peran yang diharapkan sebenarnya adalah agar koperasi dapat menjadi organisasi milik anggota sekaligus mampu menjadi alternatif yang lebih baik dibandingkan dengan lembaga lain.
Namun diantara peran dan manfaat koperasi diatas, ternyata lebih banyak lagi koperasi, terutama KUD, yang tidak mendapatkan apresiasi dari masyarakat karena berbagai faktor. Faktor utamanya adalah ketidak mampuan koperasi menjalankan fungsi sebagai mana yang ‘dijanjikan’, serta banyak melakukan penyimpangan atau kegiatan lain yang mengecewakan masyarakat. Kondisi ini telah menjadi sumber citra buruk koperasi secara keseluruhan.
Pada masa yang akan datang, masyarakat masih membutuhkan layanan usaha koperasi. Alasan utama kebutuhkan tersebut adalah dasar pemikiran ekonomi dalam konsep pendirian koperasi, seperti untuk meningkatkan kekuatan penawaran (bargaining positition), peningkatan skala usaha bersama, pengadaan pelayanan yang selama ini tidak ada, serta pengembangan kegiatan lanjutan (pengolahan, pemasaran, dan sebagainya) dari kegiatan anggota. Alasan lain adalah karena adanya peluang untuk mengembangkan potensi usaha tertentu (yang tidak berkaitan dengan usaha anggota) atau karena memanfaatkan fasilitas yang disediakan pihak lain (pemerintah) yang mensyaratkan kelembagaan koperasi, sebagaimana bentuk praktek pengembangan koperasi yang telah dilakukan selama ini. Namun alasan lain yang sebenarnya juga sangat potensial sebagai sumber perkembangan koperasi, seperti alasan untuk memperjuangkan semangat kerakyatan, demokratisasi, atau alasan sosial politik lain, tampaknya belum menjadi faktor yang dominan.
Alasan kebutuhan awal atas keberadaan koperasi tersebut sangat dipengaruhi oleh pola hubungan koperasi dan anggota serta masyarakat yang didominasi pola hubungan bisnis. Hal ini sangat terlihat dalam pola hubungan koperasi dan anggota di KUD. Akibatnya sering terjadi “koperasi yang tidak berkoperasi” atau dikenal pula sebagai “koperasi pengurus” dan “koperasi investor” karena koperasi dan anggota menjadi entitas yang berbeda, melakukan transaksi satu dengan lainnya, bahkan tidak jarang saling berbeda kepentingan : pengurus dan ‘investor’ disatu pihak, anggota dipihak lainnya.
Dari beberapa perkembangan Kopdit terlihat bahwa pola hubungan koperasi dan anggota yang sesuai dengan prinsip dasar koperasi memang membutuhkan proses. Namun jika kesadaran keanggotaan (yang membedakan seorang anggota dengan yang bukan anggota) telah berhasil ditumbuhkan maka kesadaran tersebut akan menjadi dasar motivasi dimana pola hubungan bisnis dapat berkesinambungan melalui partisipasi yang kemudian berkembang menjadi loyalitas. Pola yang tidak hanya ‘hubungan bisnis’ tersebut kemudian akan menjadi sumber kekuatan koperasi. Hal ini ditunjukkan oleh beberapa Kopdit, dimana jika dalam masa krisis banyak KUD dan lembaga usaha lain gulung tikar beberapa Kopdit justru menunjukkan peningkatan kinerja baik dilihat dari omset, SHU, dan jumlah anggota.

B. FAKTOR FUNDAMENTAL EKSISTENSI DAN PERAN KOPERASI

Berdasarkan pengamatan atas banyak koperasi serta menggali aspirasi berbagai pihak yang terkait dengan perkembangan koperasi, khususnya para partisipan koperasi sendiri, yaitu anggota dan pengurus, maka dapat disintesakan beberapa faktor fundamental yang menjadi dasar eksistensi dan peran koperasi dimasyarakat. Faktor-faktor berikut merupakan faktor pembeda antara koperasi yang tetap eksis dan berkembang dengan koperasi-koperasi yang telah tidak berfungsi bahkan telah tutup

1. Koperasi akan eksis jika terdapat kebutuhan kolektif untuk memperbaiki ekonomi secara mandiri.
2. Koperasi akan berkembang jika terdapat kebebasan (independensi) dan otonomi untuk berorganisasi.
3. Keberadaan koperasi akan ditentukan oleh proses pengembangan pemahaman nilai-nilai koperasi.
4. Koperasi akan semakin dirasakan peran dan manfaatnya bagi anggota dan masyarakat pada umumnya jika terdapat kesadaran dan kejelasan dalam hal keanggotaan koperasi.
5. Koperasi akan eksis jika mampu mengembangkan kegiatan usaha yang :
a. luwes (flexible) sesuai dengan kepentingan anggota,
b. berorientasi pada pemberian pelayanan bagi anggota,
c. berkembang sejalan dengan perkembangan usaha anggota,
d. biaya transaksi antara koperasi dan anggota mampu ditekan lebih kecil dari biaya transaksi non-koperasi, dan
e. mampu mengembangkan modal yang ada didalam kegiatan koperasi dan anggota sendiri.

6. Keberadaan koperasi akan sangat ditentukan oleh kesesuaian faktor-faktor tersebut dengan karakteristik masyarakat atau anggotanya.

C. MENGEMBANGKAN KOPERASI DI INDONESIA: MULAI DARI APA YANG SUDAH ADA

1. Mengembangkan kegiatan usaha koperasi dengan mempertahankan falsafah dan prinsip koperasi.
2. Keterkaitan kegiatan koperasi dengan kegiatan pelayanan usaha umum.
3. Mengatasi beberapa permasalahan teknis usaha bagi koperasi kecil untuk berkembang.
4. Mengakomodasi keinginan pengusaha kecil untuk melakukan usaha atau mengatasi masalah usaha dengan membentuk koperasi.
5. Pengembangan kerjasama usaha antar koperasi.
6. Peningkatan kemampuan usaha koperasi pada umumnya.
7. Peningkatan Citra Koperasi
8. Penyaluran Aspirasi Koperasi

Pinjaman macet Rp.9,46 miliar

Pemkot Batam bentuk BLU untuk tangani dana bergulir

BATAM : Total tunggakan pinjaman lunak bergulir bagi koperasi dan usaha mikro kecil di kota Batam sekitar Rp.9,46 niliar dari total dana yang disalurkan Rp.17,2 miliar peridoe tahun 2001-2010.

Febrialin, kepala dinas pemberdayaan masyarakat, pasar, koperasi, Usaha kecil dan menengah kota batam, mengakui program dana bergulir yang diselenggarakan oleh intansinya masih mengalami banyak masalah, diantaranya nilai tunggakan yang terus membengkak.
Dia menyadari pola penyaluran melalui chanelling tidak efektif untuk memberdayakan ekonomi masyarakat sehingga dana bergulir bisa dikembalikan dan digulirkan kembali kepada usaha yang lain.
Febrialin menjelaskan, solusi untuk mengurangi hambatan-hambatan tersebut adalah membentuk sebuah lembaga khusus yang bertanggung jawab dalam penyaluran, pendampingan, dan pemungutan kembali dana bergulir yang telah disalurkan kepada pengusaha kecil dan koperasi.
Lembaga ini bisa berbentuk badan layanan umum (BLU), polanya seperti bank agar dana yang dikembalikan pleh masyarakat bisa cepat digulirkan lagi.
Dia optimis melalui pembentukan lembaga khusus itu, tingkat kemacetan pinjaman bisa dikurangi dan tujuan pemberdayaan usaha masyarakat tercapai. Walaupun sebenarnya program seperti ini selalu bermasalah dihampir semua daerah, kami tentu ingin mengubah pola yang ada agar menjadi lebih efektif dan afisien.
Menyinggung dugaan banyaknya usaha fiktif yang mendapat penyaluran dana program ini, Febrialin tidak menampik hal tersebut. Pada masa awal penyaluran program ini, memang banyak usaha fiktif yang muncul karena adanya program dana bergulir ini. Akan tetapi kami berupaya lebih selektif untuk menekan angka kemacetan pinjaman tegasnya.

Ekonomi Kerakyatan Koperasi Unit Desa

Ekonomi Kerakyatan Koperasi Unit Desa

Nasib perekonomian warga pedesaan di Jawa Barat sejak era reformasi bergulir seakan tak pernah beringsut naik lebih baik. Bahkan seiring pergantian kepemimpinan, warga masyarakat pun melupakan lembaga ekonomi yang bernama Koperasi Unit Desa (KUD), karena pemerintah tak pernah serius membangkitkan warisan intelektual Bung Hatta tersebut.
Mungkin alasannya sebagai daerah yang tak layak jual, pedesaan sering kali dipandang sebelah mata.
Berbeda dengan perhatian lebih pada wilayah perkotaan yang memiliki nilai jual dan menghasilkan pendapatan (income) bagi daerah provinsi. Akibatnya, KUD sebagai warisan asli (genuine) masyarakat pedesaan meredup bak cahaya lilin yang terhembusi angin malam.

Teramat mengkhawatirkan sekali kalau kondisi demikian harus menimpa sebuah komunitas warga masyarakat yang sebagian besar menduduki wilayah Jabar ini. Sebab, tanpa penopang yang kokoh dalam mengembangkan sisi perekonomian secara kolegial dalam tradisi sosial warga pedesaan, tentunya akan berimplikasi pada penurunan keberdayaan warga untuk mempertahankan hidup.

Pertanyaannya, bagaimanakah dengan eksistensi KUD di tatar Sunda yang secara demografis warga pedesaan sebagai pengamal KUD banyak mendiami wilayah Jabar? Lalu, mengapa kecenderungan pemerintah lebih menganaktirikan warga pedesaan yang memiliki model perekonomian “nyunda” seperti terkandung dalam sebuah sistem perekonomian kolegial koperasi? Lantas, prioritas macam apakah yang mesti dilakukan oleh para pemimpin berkenaan dengan pemeliharaan koperasi di wilayah Jabar, khususnya bagi warga pedesaan?

Menegasikan privatisasi modal
Dalam sistem sosial-ekomomi warga Sunda, sejak tahun 1940-an, ketika akan menghadapi musim paceklik (halodo) kita mengenal tradisi perekonomian “nyunda” yang mencerminkan prinsip kekeluargaan (kolegial). Yakni adat kebiasaan dalam mengumpulkan beras sekitar satu canting (baca: satu sendok) oleh kepala keluarga setiap bulan dan dikumpulkan di lumbung desa serta terkenal dengan istilah “beas perelek” (Harry Hikmat, 2004: 140).

Model perekonomian yang mengandung nilai kebersamaan ini adalah satu dari sekian banyak ciri khas perekonomian warga yang berkarakter “nyunda”. Sama persis dengan konsep perekonomian yang terkandung dalam gagasan Koperasi Unit Desa dengan azas kekeluargaannya.
Hal ini pun mengindikasikan bahwa secara ekonomis karakteristik warga Sunda menganut azas kekeluargaan dan atas pertimbangan rasa solidaritas sosial. Bahkan saking kuatnya rasa solidaritas perekonomian masyarakat Sunda, ketika membangun rumah, misalnya, masih ada sampai sekarang warga yang ”sabilulungan” kerja bakti bergotong royong secara suka rela.

Meskipun secara kuantitas, seiring perkembangan zaman ke arah peradaban “materialistik”, jumlahnya bisa dihitung jari karena semakin meluasnya kebutuhan hidup masyarakat. Budaya hidup seperti inilah yang telah lekang dimakan usia, dan ditinggalkan “ruang-waktu” sehingga ketika melakukan aktivitas perekonomian, warga pedesaan pun cenderung memprivatisasi modal.
Kekayaan tak mau dibagi-bagi, dalam hal ini untuk memberdayakan kualitas perekonomian warga di sekitar sekalipun. Maka, bermunculan “kelas-kelas” dalam stratafikasi sosial masyarakat pedesaan, meminjam istilah bahasa Sunda bertebarannya “jalma jegud”, yakni seorang warga yang menguasai kekayaan di salah satu daerah perkampungan. Sebenarnya, tujuan Bung Hatta mendirikan Koperasi adalah untuk mengikis habis sikap dan tindakan menguasai (privatisasi) modal oleh segelintir individu warga masyarakat.
Jadi, meskipun istilah “jalma jegud” ada, dengan konsep perekonomian kolegial yang digagas oleh koperasi akan berimplikasi positif terhadap kesadaran orang-orang kaya ketika menyaksikan kondisi perekonomian warga sekitarnya. Alhasil, kekayaan tidak berputar di sekitar itu-itu saja. Namun, karena sikap hidup masyarakat telah berubah 180 derajat dari kondisi warga “nyunda” ke kondisi mekanistik, maka yang muncul adalah solidaritas sosial yang mekanik, bahkan hanya terikat oleh ikatan profesi semata.

Seperti yang tercermin pada karakteristik perekonomian warga perkotaan yang cenderung ind ividulasitik. Karena itu, menegasikan privatisasi modal sebagai imbas dari menjamurnya konsep perekonomian “neo-liberal” di zaman, katanya, modern ini adalah sebuah keniscayaan. Sebab, tanpa adanya distribusi yang adil disinyalir akan banyak bertebaran kesetimpangan, ketidakadilan, dan ketertindasan masyarakat “grassroot”, dalam hal ini adalah menggejalanya kemiskinan warga di pedesaan.
Karena itu, jangan pernah kita, meminjam istilah Hikmat Budiman dalam bukunya Lubang Hitam Kebudayaan (2003), mengalami “amputasi sosial”. Sebab, sikap dan tindakan perekonomian pun akan mencerminkan kelumpuhan “sense of crisis” ketika berlalu lalang dengan warga di pedesaan yang sedemikian kalut menghadapi karut-marut kehidupan.

Prioritaskan
Meskipun ada suntikan dana dari Pusat untuk menanggulangi kemiskinan, kerap kali disalurkan dengan tata cara yang “tak tepat sasaran”. Misalnya, pemberian bantuan tunai langsung (BLT) pada warga hanya diberikan secara langsung per bulan untuk dihabiskan, tanpa ada upaya pengembangan keterampilan hidup. Dalam kondisi demikian, warga pedesaan tidaklah membutuhkan uang ratusan ribu yang hanya bisa dinikmati dalam hitungan hari saja. Namun, memerlukan sebuah lembaga yang bisa mengangkat kondisi perekonomian setiap kepala keluarga yang telah sedemikian psusing dengan kesemrawutan hidup.

Yang pasti, eksistensi KUD kreatif dan inovatif dalam konteks lokal Jawa Barat sangatlah diperlukan oleh warga pedesaan. Sehingga dengan berbagai bentuk pelayanan berkualitas, perekonomian warga pun bisa terangkat ke posisi teraman dan mampu menghindar dari ancaman lubang menganga bernama degradasi ekonomi. Seandainya pemerintah provinsi Jabar bisa menauladani PSSI dalam menghapus “zona degradasi tim sepakbola”, misalnya, dan diterapkan dalam sebuah kebijakan atraktif menghapus “degradasi perekonomian”, saya kira riuh gemuruh tepuk tangan pun akan terus-menerus terdengar.
Maka, saya kira perhatian pemerintah terhadap keberlangsungan tradisi perekonomian yang berprinsip kekeluargaan dan kebersamaan untuk saat ini mesti diprioritaskan, dalam hal ini keberlangsungan peran KUD dalam kehidupan praktis masyarakat. Sebab, sebagai sebuah konsep perekonomian rakyat, KUD adalah semacam perangkat yang tepat untuk mengembangkan kualitas hidup warga pedesaan.
Tak arif rasanya kalau eksistensi warga pedesaan hanya dijadikan “komoditas politik” sebagai kantong perolehan suara oleh para pengusung calon Gubernur dan Bupati setiap kali pemilihan berlangsung. Namun sayangnya, setelah pemilihan berakhir, maka warga pedesaan pun kembali terlupakan.

Selasa, 02 November 2010

Ekonomi Koperasi

Ekonomi koperasi
ekonomi koperasi terdiri dari 2 suku kata
koperasi : co-operasion
co = sama
operation = kerja
ekonomi =hal profit…hal yang bertujuan mencari profit.
ekonomi merupakan hal hal yang bersifat senantiasa mencari keuntungan
ekonomi koperasi - kerjasama - dibidang ekonomi -profit
ekonomi koperasi merupakan suatu bentuk kerjasama di bidang ekonomi dalam rangka mencari keuntungan angota angotanya terutama dengan masyarakat umum di sekitarnya kemudian.

sejarah:

a. sejarah koperasi secara dunia
koperasi muncul karena ada revolusi industri di inggris yang mencipatakan / menimbulkan adanya inspirasi dalam bentuk kerjasama terutama untuk orang orang yang ekonominya lemah.

1. revolusi industri dan inspirasi
dimulai tahun 1776 denga n mengunakan mesin -mesin
mesin -mesin yang hanya mampu di beli oleh pemilik modal.
mesin - pemillik modal
capitalisme
kapital : orang orang yang maempunyai modal modal tertentu sehingga
mampu membeli mesin mesin

2. hal hal tersebut menimbulkan penderitaan yang buruk sehingga kerjasama terhadap kebutuhan hidup

3. 1848 diroachdale
dimulai dari warung warung sehingga menimbulkan koperasi komsumsi dengan prinsip rochdale adlah bebas masuk dan keluar sebagai anggota.

b. indonesia sebelum kemerdekaan
secara fisik ingin membebaqskan diri dari penjajahan gerakan -gerkan yang dilakukan ini bersifat sosial maka di ijinkan belanda, namun sebaliknya ada kegiatan politik.
1. 1896 - ra wiriatamaja-lumbung desa- koperasi
2. 1908- budi utomo
3. 1912- sdi. sdi ialah serikat dagang islam untuk mengembangi dimana orang orang pribumi masuk untuk pertama kalinya
4. 1927 -uud no 23/koperasi
5. 1929 -pni , berdirinya partai nasional indonesia dan sukarno yang mengajak kaum marhaen / jelta untuk maju di bidang ekonomi.
6. 1930- jawatan koperasi, krena sudah tidak terbendung lqagi kemana koperasi meminta bantuan, maka didirikanlah jawatan koperasi oleh belanda di bawah naungan departemen dalam negri.
7. 1931 -172, berdirinya koperasi 172 di indonesia
8. 1939 - koperasi -departemen perdagangan , jawatan koperasi dibubarkan dan langsung berada di bawah naungan departemen perdagangan.
9. 1940 - koperasi ina 429, terdapat 425 koperasi di indonesia
10. 1942 - jepang - innokap- sumini, pemerintah belanda mengundurkan diri dari indonesia dan di ganti jepang yang mendirikan koperasi sumini, namun koperasi ini tidak bertahan dan hancur.

c.indonesia setelah kemerdekaan
1. 12-7-1947 - sokri (sentra organisasi koperasi RI), merupakan hari koperasi sedunia, karena pertama kali diadakan munasko di cimahi
2. 1960 - undang undang no.2 kop sebgai pengerak , merupakan pengerak roda ekonomi
3. 1961 - sokri di ganti menjadi koaksi (komando operasi koperasi seluruh indonesia)
4. 1966 - uu no.14/65 disyahkan , masih merupakan produk orde lama
5. orde baru, pada tahun 1965 terjadi kekacauan politik yang fatal di indonesia sehingga kegiatn yang berbau komunis / sosialis diganti.
1. 1967 - uu no.12/67 - penganti uu no. 14/65, masi berbau sosial bukan
usaha.
2. 1992 -uu no. 25/ 92, penganti uu no. 12/67

pengertian koperasi

1. pengertian berdasarkan orang
a. D.e .taylor, koperasi merupakan kumpulan orang orang yang bersifat sosial dalam rangka pemenuhankebutuhan hidup sehari hari.
b. Dr margareth, koperasi suatu bentuk kerjasama yang didalmnya tersirat unsur unsur tolong menolong
c. Dr moh hatta, suatu bentuk usaha yang sifatnya tolong menolong terutama dalam menjalankan kesejahteraan anggota anggotanya.
2. uu koperasi
a. no.14/65 organisaasi ekonomi sebgai alat revolusi untuk mendobrak tempat persemaian sebagai wahana sosialisme manusia.
b. no.12/67 organisasi masih bersifat watak sosial dari gerakan ekonomi rakyat dengan azas kekeluargaan.yang paling representatif dianggap.
c. no.25/92 organisasi ekonomi yang berbentuk badan usaha (BU) dan badan hukum (BH) dengan menjalankan prinsip prinsip koperasi dan sekaligus sebgai gerakan ekonomi kerakyatan.

Kamis, 03 Juni 2010

Pengertian Sosiologi Politik

A. Sosiologi
K ata sosiologi berasal dari bahasa Latin, yaitu Socius dan Logos. Socius berarti kawan, teman. Logos berarti ilmu pengetahuan. Jadi, sosiologi adalah ilmu pengetahuan tentang masyarakat. Sedangkan masyarakat itu sendiri adalah sekelompok individu yang mempunyai hubungan, memiliki kepentingan bersama, dan memiliki budaya.
Sosiologi mempelajari masyarakat, perilaku masyarakat, dan perilaku sosial manusia dengan mengamati perilaku kelompok yang dibangunnya. Kelompok tersebut mencakup keluarga, suku bangsa, negara dan berbagai organisasi politik, ekonomi, dan sosial.
Berikut ini adalah pengertian sosiologi menurut beberapa ahli:
• Pitirim Sorokin
Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan dan pengaruh timbal balik antara aneka macam gejala sosial (misalnya gejala ekonomi, gejala keluarga, dan gejala moral), sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan dan pengaruh timbal balik antara gejala sosial dengan gejala non-sosial, dan yang terakhir, sosiologi adalah ilmu yang mempelajari ciri-ciri umum semua jenis gejala-gejala sosial lain.

• Max Weber
Sosiologi adalah ilmu yang berupaya memahami tindakan-tindakan sosial.

• Selo Sumardjan dan Soelaeman Soemardi
Sosiologi adalah ilmu kemasyarakatan yang mempelajari struktur sosial dan proses-proses sosial termasuk perubahan sosial.

Menurut pengertian dari berbagai tokoh, dapat disimpulkan bahwa sosiologi adalah ilmu yang membicarakan apa yang sedang terjadi saat ini, khususnya pola hubungan masyarakat serta timbal balik antara gejala-gejala sosial dengan gejala nonsosial.

B. Politik
Politik adalah suatu proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya negara. Menurut Aristoteles, politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama.
Selain itu, politik juga dapat dilihat dari sudut pandang yang berbeda, antara lain:
• Politik adalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan Negara.
• Politik merupakan kegiatan yang diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan di masyarakat.
• Politik adalah segala sesuatu tentang proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan politik.

C. Sosiologi Politik
Sosiologi politik mempunyai beberapa pengertian yang dilihat dari sudut berbeda beberapa ahli. Berikut ini adalah beberapa pengertian sosiologi politik:
Sosiologi politik adalah cabang ilmu sosiologi yang memperhatikan sebab dan akibat sosial dari distribusi kekuatan di dalam masyarakat, dan dengan konflik-konflik sosial dan politik yang berakibat pada perubahan terhadap alokasi kekuatan tersebut. Fokus utama dari sosiologi politik adalah deskripsi, analisis, dan penjelasan tentang suatu negara, suatu lembaga yang mengklaim monopoli terhadap legitimasi pengunaan kekuatan terhadap suatu wilayah di masyarakat. Sementara ilmu politik terutama berurusan dengan mesin pemerintahan, mekanisme administrasi publik, dan bidang politik formal pada pemilihan umum, opini publik, dan perilaku politik. Analisis sosiologi terhadap gejala politik lebih menitikberatkan pada hubungan antara politik, struktur sosial, ideology, dan budaya (Gordon Marshall, 1998).
Sosiologi politik adalah upaya untuk memahami dan campur tangan ke dalam hubungan yang selalu berubah antara sosial dan politik. Intinya, ketidakmungkinan dalam sosiologi politik membuat sosiologi politik itu penting.
Keberaadaan suatu kata tidak mengindikasikan keberadaan suatu konsep. Demikian juga, ketiadaan suatu kata tidak mengindikasikan ketiadaan suatu konsep. Karenanya kata “social” mungkin ada tanpa konsep dan sebaliknya. Ini diterapkan ke semua hubungan konsep kata bahwa seseorang yang melakukan sosiologi politik akan menggunakan kata ras, gender, kelas, bangsa, orang, kekuasaan, negara, tekanan, kekerasan, kekuatan, hukum, dan lain-lain.
Hubungan ketergantungan antara kata dan konsep memunculkan masalah definisi. “hanya yang tidak memiliki sejarah yang dapat diuraikan.” Karenanya konsep inti dari sosiologi politik tidak dapat diuraikan (http://www.theoria.ca/theoria mengutip Genealogy of Morality, II, 13)
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa sosiologi politik adalah ilmu tentang kekuasaan, pemerintahan, otoritas, komando di dalam semua masyarakat manusia, tidak hanya di dalam masyarakat nasional. Pengertian tersebut pada dasarnya membedakan antara pemerintah dengan yang diperintah. Di dalam suatu kelompok manusia terdapat orang yang memerintah dan orang yang mematuhinya, terdapat mereka yang membuat keputusan dan orang-orang yang menaati keputusan tersebut. Dapat dikatakan bahwa ilmu ini adalah gabungan antara ilmu sosial dan politik yang berfokus pada hubungan antara masyarakat dan pemerintah, dimana pemerintah lebih berperan untuk mengatur masyarakat melalui lembaga kepemerintahannya.

Millenium Development Goals

Millenium Development Goals
Millenium Development Goals (MDGs) adalah delapan tujuan pembangunan internasional bahwa semua 192 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa dan sedikitnya 23 organisasi internasional telah sepakat untuk mencapai pada tahun 2015. Mereka termasuk mengurangi kemiskinan, mengurangi angka kematian anak, memerangi wabah penyakit seperti AIDS, dan mengembangkan kemitraan global untuk pembangunan.

Latar belakang
Kepala Negara pada Millennium Summit

Pada tahun 2001, mengakui perlunya membantu negara miskin lebih agresif, negara-negara anggota PBB mengadopsi sasaran. MDGs bertujuan untuk memacu pembangunan dengan meningkatkan kondisi sosial dan ekonomi di negara-negara termiskin di dunia.

Mereka berasal dari sebelumnya sasaran pembangunan internasional, dan secara resmi didirikan pada Millennium Summit di tahun 2000, di mana semua pemimpin dunia yang sekarang mengadopsi Deklarasi Milenium PBB, dari delapan gol yang telah dipromosikan.
Persentase penduduk dunia hidup dalam kemiskinan ekstrim telah dibelah dua sejak tahun 1981. Grafik menunjukkan estimasi dan proyeksi dari Bank Dunia 1981-2009. Sebagian besar dari peningkatan ini telah terjadi di Asia Timur dan Asia Selatan.

Millenium Development Goals (MDGs) yang dikembangkan dari delapan bab dari Deklarasi Milenium PBB, yang ditandatangani pada bulan September 2000. Ada delapan tujuan dengan 21 target, dan serangkaian indikator yang terukur untuk setiap target.
1: Menghapuskan tingkat kemiskinan dan kelaparan
* 1A Target: Belah proporsi orang yang hidup dengan kurang dari $ 1 per hari
o Proporsi penduduk di bawah $ 1 per hari (PPP nilai)
o Kemiskinan gap ratio kejadian [x kedalaman] kemiskinan
o Bagian kuintil termiskin dalam konsumsi nasional
* 1B Target: Mencapai Pekerjaan yang Layak untuk Wanita, Pria, dan Muda
o Pertumbuhan PDB per Kerja Orang
o Pekerjaan Rate
o Proporsi penduduk yang bekerja di bawah $ 1 per hari (PPP nilai)
o Proporsi pekerja keluarga berbasis penduduk yang bekerja
* 1C Target: Belah proporsi penduduk yang menderita kelaparan
o Prevalensi berat badan anak di bawah usia lima tahun
Proporsi penduduk di bawah o tingkat minimum konsumsi energi diet

2: Mencapai pendidikan dasar universal
Target 2A: Pada tahun 2015, semua anak dapat menyelesaikan program penuh pendidikan dasar,
Partisipasi dalam pendidikan dasar
Penyempurnaan pendidikan dasar
Melek usia 15-24 tahun, [perempuan dan laki-laki 7]
perempuan
3: Mempromosikan kesetaraan jender dan memberdayakan
Target 3A: Menghilangkan ketimpangan gender di pendidikan dasar dan menengah tahun 2005,
pada semua dan tingkatan pada tahun 2015.Rasio Anak perempuan di SD.
Proporsi perempuan dalam pekerjaan upah di sektor non-pertanian
Proporsi kursi yang dipegang oleh perempuan di parlemen nasional [8]

4: Mengurangi Angka Kematian Anak
Target 4A: Mengurangi dua pertiga, antara 1990 dan 2015 tingkat kematian balita
Balita Angka kematian
Bayi (di bawah 1) angka kematian
Proporsi anak usia 1 tahun diimunisasi campak [9]

5: Meningkatkan kesehatan ibu
Target 5A: Mengurangi sampai tiga perempat, antara 1990 dan 2015 rasio kematian ibu
Rasio kematian ibu
Proporsi kelahiran yang dibantu oleh tenaga kesehatan terlatih

Target 5B: Mencapai, pada tahun 2015, akses universal untuk kesehatan reproduksi
Tingkat Prevalensi Kontrasepsi
Remaja tingkat kelahiran
Cakupan pelayanan antenatal (setidaknya satu kunjungan dan setidaknya empat dilihat)
perlu untuk perencanaan keluarga tidak terpenuhi [10]

6: Memerangi HIV / AIDS, malaria, dan penyakit lainnya
Target 6A: Apakah berhenti pada tahun 2015 dan mulai membalikkan penyebaran HIV / AIDS
Prevalensi HIV di antara penduduk usia 15-24 tahun
Penggunaan kondom pada hubungan seks berisiko tinggi terakhir
Proporsi penduduk usia 15-24 tahun dengan pengetahuan komprehensif tentang HIV
Rasio kehadiran di sekolah anak yatim untuk kehadiran di sekolah non-anak yatim

Target 6B:
Mencapai, pada tahun 2010, akses universal untuk pengobatan HIV / AIDS bagi mereka yang membutuhkannya Proporsi populasi dengan infeksi HIV lanjut dengan akses pada obat antiretroviral

Target 6C:
Apakah berhenti pada tahun 2015 dan mulai membalikkan tingkat penyebaran malaria dan penyakit utama lainnya
Prevalensi dan tingkat kematian yang terkait dengan malaria
Proporsi anak-anak di bawah 5 tidur di bawah bednets insektisida
Prevalensi dan tingkat kematian yang terkait dengan TBC
Proporsi kasus TBC yang terdeteksi dan sembuh di bawah DOTS

7: Memastikan kelestarian lingkungan
Target 7A: Mengintegrasikan prinsip pembangunan berkelanjutan ke dalam kebijakan dan program; hilangnya sumber daya lingkungan reverse
Target 7B: Mengurangi hilangnya keanekaragaman hayati, mencapai, pada tahun 2010, penurunan yang signifikan dalam tingkat kerugian
Proporsi luas lahan yang tertutup hutan
Emisi CO2, total, per kapita dan setiap $ 1 PDB (PPP)
Konsumsi zat ozon depleting
Proporsi persediaan ikan dalam batas biologis yang aman
Proporsi total sumber daya air yang digunakan
Proporsi wilayah darat dan laut yang dilindungi
Proporsi spesies terancam punah

Target 7C: Belah, pada tahun 2015, proporsi penduduk tanpa akses berkelanjutan terhadap air minum yang aman dan sanitasi dasar (untuk informasi lebih lanjut, lihat entri pada pasokan air)
Proporsi penduduk dengan akses yang berkelanjutan terhadap sumber air yang diperbaiki,
Proporsi penduduk perkotaan dengan akses ke sanitasi yang baik

Target 7D: Pada 2020, telah mencapai kemajuan yang signifikan dalam kehidupan paling tidak 100 juta penghuni kawasan kumuh-
Proporsi penduduk perkotaan yang tinggal di daerah kumuh

8: Mengembangkan kemitraan global untuk pembangunan
Target 8A: Mengembangkan lebih lanjut sistem, terbuka berbasis peraturan, dapat diprediksi, non-diskriminatif perdagangan dan keuangan
Termasuk komitmen terhadap pemerintahan yang baik, pengembangan, dan pengurangan kemiskinan - baik secara nasional dan internasional

Target 8B: Alamat Kebutuhan Khusus Negara-negara Least Developed (LDC)
Termasuk: akses bebas tarif dan kuota untuk ekspor negara-negara berkembang, program bantuan utang yang disempurnakan untuk HIPC dan pembatalan utang bilateral resmi; dan lebih murah hati ODA (Overseas Development Assistance) untuk negara-negara berkomitmen untuk pengentasan kemiskinan

Target 8C:
Alamat kebutuhan khusus negara-negara berkembang yang terkurung daratan dan pulau kecil negara berkembang. Melalui Program Aksi untuk Pembangunan Berkelanjutan Pulau Kecil Mengembangkan Amerika dan hasil sidang khusus dua puluh dua Majelis Umum

Target 8D:
Deal secara komprehensif dengan masalah utang negara-negara berkembang melalui ukuran nasional dan internasional untuk membuat utang yang berkelanjutan dalam jangka panjang
Indikator

Target 8E:
Dalam kerjasama dengan perusahaan farmasi, menyediakan akses ke terjangkau, obat-obatan penting di negara-negara berkembang
Proporsi penduduk dengan akses terhadap obat-obatan penting dengan harga terjangkau secara berkelanjutan

Target 8F:
Dalam kerjasama dengan sektor swasta, menyediakan manfaat teknologi baru, terutama teknologi informasi dan komunikasi
Garis dan pelanggan telepon seluler per 100 penduduk
Komputer pribadi digunakan per 100 penduduk
Pengguna internet per 100 Penduduk
Perkembangan
Kemajuan mencapai tujuan telah merata. Beberapa negara telah mencapai banyak tujuan.sedangkan yang lain tidak berada di jalur untuk mewujudkan apapun.Negara-negara besar yang telah mencapai tujuan mereka termasuk China (kemiskinan yang telah mengurangi populasi 452.000.000-278.000.000) dan India karena jelas faktor internal dan eksternal penduduk dan perkembangan ekonomi. Namun, daerah penurunan yang paling membutuhkan, seperti daerah Afrika Sub-Sahara belum melakukan perubahan drastis dalam meningkatkan kualitas hidup mereka. Pada saat yang sama seperti Cina, Afrika Sub-Sahara mengurangi kemiskinan mereka sekitar satu persen, dan berada pada risiko utama tidak memenuhi MDGs pada tahun 2015. masalah Mendasar akan menentukan apakah atau tidak MDGs tercapai, yaitu gender , kesenjangan antara pertumbuhan kemanusiaan dan agenda pembangunan dan ekonomi, sesuai dengan Overseas Development Institute
Untuk mempercepat kemajuan menuju MDGs, G-8 bertemu Menteri Keuangan di London pada bulan Juni 2005 (dalam persiapan untuk G-8 Gleneagles Summit pada bulan Juli) dan mencapai kesepakatan untuk menyediakan dana yang cukup untuk Bank Dunia, IMF, dan African Development Bank (ADB) untuk membatalkan hutang $ 40-55000000000 tambahan utang oleh anggota HIPC. Ini akan memungkinkan negara-negara miskin untuk kembali saluran sumber daya disimpan dari utang diampuni untuk program-program sosial untuk meningkatkan kesehatan dan pendidikan dan untuk mengentaskan kemiskinan.

Didukung oleh G-8 pendanaan, Bank Dunia, IMF, dan ADB masing-masing mendukung rencana Gleaneagles dan diimplementasikan Multilateral Debt Relief Initiative ("MDRI") untuk menyelenggarakan pembatalan utang. The MDRI suplemen HIPC dengan menyediakan masing-masing negara yang mencapai titik penyelesaian HIPC pengampunan 100% dari utang multilateral tersebut. Negara-negara yang sebelumnya mencapai titik keputusan menjadi memenuhi syarat untuk penghapusan utang penuh sekali lembaga pinjaman mereka mengukuhkan bahwa negara itu terus mempertahankan reformasi dilaksanakan selama status HIPC. Negara-negara lain yang kemudian mencapai titik penyelesaian secara otomatis menerima pengampunan penuh utang multilateral mereka di bawah MDRI.

Sementara Bank Dunia dan ADB batas MDRI untuk negara-negara yang menyelesaikan program HIPC, IMF MDRI kriteria sedikit kurang membatasi agar sesuai dengan perlakuan unik IMF "seragam" kebutuhan. Alih-alih membatasi kelayakan untuk negara-negara HIPC, negara dengan pendapatan per kapita tahunan dari $ 380 atau kurang memenuhi syarat untuk pembatalan utang MDRI. IMF menerapkan ambang batas $ 380 karena mendekati negara-negara memenuhi syarat untuk HIPC.

Namun, sebagai kepala kita menuju 2015 meningkatkan ketidakpastian global, seperti krisis ekonomi dan perubahan iklim, telah menyebabkan kesempatan untuk memikirkan kembali pendekatan MDG bagi kebijakan pembangunan. Menurut 'Dalam Policy Brief Fokus' dari Institut Studi Pembangunan, yang 'Setelah debat 2015' adalah tentang mempertanyakan nilai tipe-MDG, target pendekatan berbasis pembangunan internasional, tentang kemajuan sejauh pada pengurangan kemiskinan, tentang melihat ke masa depan yang tidak pasti dan mengeksplorasi apa jenis sistem yang dibutuhkan setelah tenggat waktu MDG telah berlalu.Dampak dari penggunaan narkoba meningkat telah dicatat oleh Jurnal Internasional Kebijakan Obat sebagai pencegah untuk tujuan MDGs.

Kontroversi Pendanaan Lebih sebesar 0,7% dari GNI
Selama 35 tahun terakhir, para anggota PBB telah berulang kali membuat "komit [an] 0,7% dari produk nasional bruto-negara kaya '(GNI) untuk Bantuan Pembangunan Resmi" .Komitmen. Pertama kali dibuat pada 1970 oleh Majelis Umum PBB.

Teks dari komitmen itu:

Setiap negara maju secara ekonomis akan semakin meningkatkan bantuan pembangunan resmi untuk negara berkembang dan akan mengerahkan usaha terbaik untuk mencapai jumlah minimal bersih 0,7 persen dari produk bruto nasional dengan harga pasar pada pertengahan dekade ini. [22]

Namun, ada ketidaksepakatan dari Amerika Serikat, dan negara-negara lain, selama Konsensus Monterrey yang mendesak "negara-negara maju yang belum melakukannya untuk membuat upaya kongkrit menuju target 0,7 persen dari produk nasional bruto (GNI) sebagai ODA untuk mengembangkan negara.

Dukungan untuk Target 0,7%
PBB "percaya [s] bahwa donor harus berkomitmen untuk mencapai target jangka panjang sebesar 0,7 persen dari GNI pada tahun 2015".

Uni Eropa baru-baru ini menegaskan kembali komitmennya terhadap target bantuan 0,7%. Hubungan Eksternal Uni Eropa dewan mengatakan bahwa, sejak Mei 2005, "empat dari lima negara, yang melebihi target PBB untuk BPR dari 0,7%, dari GNI adalah negara anggota Uni Eropa"

Banyak organisasi yang bekerja untuk membawa perhatian US politik kepada Millenium Development Goals. Pada tahun 2007, Proyek Borgen bekerja dengan Senator Barack Obama pada Kemiskinan Global Act, undang-undang membutuhkan Gedung Putih untuk mengembangkan strategi untuk mencapai tujuan. Pada 2009, RUU belum lulus, tapi Barack Obama sejak terpilih sebagai presiden.

Tantangan ke Target 0,7%
Namun, banyak negara OECD, termasuk anggota utama seperti Amerika Serikat, tidak maju ke janji mereka memberikan 0,7% dari GNP mereka terhadap pengurangan kemiskinan dengan target tahun 2015. Kontribusi Beberapa negara 'telah dikritik sebagai jatuh jauh dari 0,7%.

John Bolton mengatakan bahwa AS tidak pernah setuju di Monterrey untuk menghabiskan 0,7% dari PDB pada bantuan pembangunan. Memang, Washington telah secara konsisten menentang menetapkan target spesifik asing-bantuan sejak Majelis Umum PBB mengesahkan gol pertama 0,7% pada tahun 1970.
Pemerintah Australia telah berkomitmen untuk menyediakan 0,5% dari GNI dalam Bantuan Pembangunan Internasional oleh 2015-2016, tanpa mencatat berdiri-lama tujuan 0,7%.

Tantangan Pembangunan Milenium
Meskipun bantuan negara-negara maju 'untuk pencapaian MDGs telah meningkat selama setahun belakangan ini, telah menunjukkan bahwa lebih dari separuh adalah utang terhadap utang oleh negara-negara miskin. Selain itu, uang bantuan yang tersisa berjalan menuju bantuan bencana alam dan bantuan militer yang tidak lebih jauh negara ke dalam pembangunan. Menurut United Nations Departemen Urusan Ekonomi dan Sosial (2006), 50 negara-negara berkembang hanya menerima sekitar sepertiga dari semua bantuan yang mengalir dari negara-negara maju, mengangkat isu bantuan tidak bergerak dari kaya ke miskin tergantung pada kebutuhan pembangunan tetapi lebih dari kaya ke sekutu terdekat mereka.

Banyak pertanyaan ahli pembangunan model MDGs mentransfer miliaran dolar langsung dari pemerintah negara kaya untuk sering birokrasi pemerintah atau korup di negara-negara berkembang. Bentuk bantuan telah menyebabkan sinisme luas oleh masyarakat umum di negara-negara kaya, dan sakit dukungan untuk memperluas bantuan sangat dibutuhkan.

Akhir nirlaba Kampanye Kemiskinan mengusulkan alternatif baru, memperluas Peace Corps untuk membagikan bantuan secara langsung kepada mereka yang membutuhkan, terutama melewati pemerintah negara berkembang.